Waspada! STNK Mati 2 Tahun Akan Dihapus, Begini Cara Cek Status Kendaraanmu

STNK Mati 2 Tahun Dihapus, Kendaraan Kamu Termasuk? Begini Cara Ceknya
Peraturan mengenai penghapusan data kendaraan dengan STNK mati lebih dari 2 tahun kini semakin ditegakkan. Jika kendaraanmu terkena aturan ini, maka data kendaraan akan dihapus dari registrasi, dan kendaraan dianggap bodong. Lalu, bagaimana cara mengecek apakah kendaraan kamu termasuk? Berikut informasi lengkapnya.

Dasar Hukum Penghapusan STNK Mati 2 Tahun
Aturan ini tertuang dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa kendaraan yang tidak melakukan perpanjangan STNK selama 2 tahun setelah masa berlaku STNK habis akan dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Konsekuensinya, kendaraan yang sudah dihapus datanya tidak bisa diregistrasi ulang dan dianggap ilegal di jalan raya.

Cara Mengecek Apakah Kendaraan Kamu Terancam Dihapus
Jika kamu belum membayar pajak kendaraan dalam waktu lama, ada beberapa cara untuk mengecek status kendaraan:

  1. Melalui Samsat Online
    Beberapa daerah menyediakan layanan Samsat Online untuk mengecek status kendaraan. Caranya:

Kunjungi situs resmi Samsat sesuai domisili kendaraan.
Masukkan nomor polisi kendaraan dan kode verifikasi.
Jika statusnya tidak terdaftar atau kadaluarsa, maka kendaraanmu berpotensi terkena penghapusan.

  1. Melalui Aplikasi e-Samsat
    Aplikasi e-Samsat di beberapa provinsi bisa digunakan untuk mengecek status STNK. Unduh aplikasinya, lalu masukkan data kendaraan untuk melihat informasi pajak dan status STNK.
  2. SMS atau USSD Gateway
    Beberapa Samsat menyediakan layanan pengecekan via SMS dengan format tertentu. Misalnya:

DKI Jakarta: SMS ke 1717 dengan format: Info (spasi) Nomor Polisi
Jawa Barat: SMS ke 0811-211-9211 dengan format: POLDABANTEN (spasi) Nomor Polisi

  1. Datang Langsung ke Kantor Samsat
    Jika ragu dengan hasil online, kamu bisa langsung datang ke kantor Samsat terdekat dengan membawa STNK dan KTP untuk mengecek status kendaraan.

Apa yang Harus Dilakukan Jika STNK Sudah Mati Lebih dari 2 Tahun?
Jika STNK kendaraanmu mati lebih dari 2 tahun tetapi belum terhapus dari sistem, sebaiknya segera lakukan perpanjangan dengan membayar pajak kendaraan. Langkahnya:

Siapkan dokumen: STNK, KTP pemilik, dan BPKB (jika diperlukan).
Datangi Samsat terdekat dan lakukan pembayaran pajak serta denda keterlambatan.
Perpanjang STNK sebelum data kendaraan dihapus.
Namun, jika kendaraan sudah terhapus dari sistem, maka tidak bisa diregistrasi ulang dan tidak bisa digunakan secara legal di jalan raya.

Kesimpulan
Jika STNK kendaraanmu mati lebih dari 2 tahun, segera cek statusnya melalui Samsat Online, aplikasi e-Samsat, SMS, atau langsung ke kantor Samsat. Jika belum dihapus, segera lakukan pembayaran pajak untuk menghindari status kendaraan menjadi ilegal.

Pastikan selalu memperpanjang STNK tepat waktu agar tidak mengalami penghapusan data kendaraan yang bisa membuat kendaraan tidak bisa digunakan lagi.

  • Related Posts

    “Unboxing MacBook Pro M4: Laptop Premium dengan Performa Gahar Mulai Rp 27 Jutaan”

    Apple telah meluncurkan MacBook Pro M4 di Indonesia, menawarkan spesifikasi canggih yang ideal untuk para profesional kreatif. Dengan harga mulai dari Rp 27 jutaan, laptop ini hadir dengan desain elegan…

    Insiden Fatal: Drone Mata-Mata Korsel Tabrak Helikopter, Picu Kebakaran Hebat

    Sebuah insiden terjadi di Korea Selatan di mana sebuah drone mata-mata bertabrakan dengan helikopter, menyebabkan kebakaran yang menghancurkan kedua perangkat tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Detik…

    You Missed

    Klasemen MotoGP 2025 & Jadwal MotoGP Amerika Serikat di Austin Pekan Ini

    Klasemen MotoGP 2025 & Jadwal MotoGP Amerika Serikat di Austin Pekan Ini

    Presiden Prabowo Lantik 31 Duta Besar RI untuk Perkuat Diplomasi Global

    Presiden Prabowo Lantik 31 Duta Besar RI untuk Perkuat Diplomasi Global

    “Kontroversi Konten Rendang: Willy Salim Dilaporkan ke Polisi dan Minta Maaf”

    “Kontroversi Konten Rendang: Willy Salim Dilaporkan ke Polisi dan Minta Maaf”

    “Israel Hancurkan Rumah Sakit Kanker Gaza: Krisis Kemanusiaan Kian Memburuk”

    “Israel Hancurkan Rumah Sakit Kanker Gaza: Krisis Kemanusiaan Kian Memburuk”

    Debut Patrick Kluivert di Timnas Indonesia Berujung Kekalahan Telak dari Australia

    Debut Patrick Kluivert di Timnas Indonesia Berujung Kekalahan Telak dari Australia

    Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu di Bakauheni, Diduga Terkait Jaringan Fredy Pratama

    Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu di Bakauheni, Diduga Terkait Jaringan Fredy Pratama