Menkum HAM Tegaskan Napi Kasus Narkoba dan Korupsi Tak Akan Diberi Amnesti, Komitmen Tegas Pemerintah

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) kembali menegaskan bahwa narapidana kasus narkotika dan korupsi tidak akan mendapatkan amnesti atau keringanan hukuman dalam bentuk apa pun. Langkah ini diambil sebagai komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik korupsi yang merusak tatanan sosial serta perekonomian negara.

Dalam pernyataannya di hadapan awak media pada Senin (17/2/2025), Menkum HAM menekankan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku tindak pidana narkoba dan korupsi. “Kami ingin memberikan pesan yang jelas bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan ini untuk mendapatkan keringanan hukuman. Negara harus tegas dalam upaya menciptakan efek jera,” ujar Menkum HAM.

Keputusan ini mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga antikorupsi dan aktivis pemberantasan narkoba. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa langkah pemerintah sejalan dengan misi KPK dalam memberantas korupsi secara menyeluruh. “Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan masyarakat. Keputusan ini harus diimplementasikan secara konsisten,” ungkapnya.

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga mengapresiasi sikap pemerintah yang tetap berkomitmen melawan narkotika. Kepala BNN menegaskan bahwa kejahatan narkoba bukan hanya merusak generasi muda tetapi juga melemahkan daya saing bangsa. “Kami mendukung penuh kebijakan ini dan akan terus bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba,” katanya.

Kebijakan ini muncul di tengah maraknya wacana revisi aturan terkait amnesti dan remisi bagi narapidana tertentu. Namun, pemerintah memastikan bahwa pengecualian tetap diberlakukan bagi kejahatan yang dikategorikan sebagai extraordinary crime, seperti narkotika dan korupsi.

Para analis hukum menilai bahwa keputusan ini merupakan langkah progresif dalam menegakkan hukum secara adil dan konsisten. “Jika pemerintah tetap pada pendiriannya, maka hal ini akan menjadi preseden yang baik dalam membangun sistem hukum yang lebih berintegritas,” kata seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia.

Dengan keputusan ini, diharapkan bahwa para pelaku kejahatan narkotika dan korupsi akan berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan mereka. Kebijakan tegas ini juga menjadi bagian dari reformasi hukum yang lebih luas guna menciptakan efek jera dan memperbaiki sistem penegakan hukum di Indonesia.

  • Related Posts

    Maraknya WNA Berkedok Investor di Bali: Ancaman bagi Perekonomian Lokal

    Maraknya warga negara asing (WNA) yang menyalahgunakan izin tinggal dengan berpura-pura sebagai investor namun sebenarnya mencari pekerjaan di Bali telah menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat setempat. Fenomena ini tidak…

    Masinton Tunda Keberangkatan ke Magelang: Loyalitas Politik dan Dinamika Internal PDIP

    Jakarta – Keputusan politisi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu untuk menunda keberangkatannya ke Magelang guna mengikuti retret kader menuai perhatian publik. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan Ketua…

    You Missed

    Andrew Garfield dan Monica Barbaro Digosipkan Berpacaran, Begini Faktanya

    Andrew Garfield dan Monica Barbaro Digosipkan Berpacaran, Begini Faktanya

    Harga Beras di Pasar Induk Cipinang Melonjak Sepekan Jelang Ramadhan, Pedagang dan Konsumen Mengeluh

    Harga Beras di Pasar Induk Cipinang Melonjak Sepekan Jelang Ramadhan, Pedagang dan Konsumen Mengeluh

    Maraknya WNA Berkedok Investor di Bali: Ancaman bagi Perekonomian Lokal

    Maraknya WNA Berkedok Investor di Bali: Ancaman bagi Perekonomian Lokal

    Razman Arif Nasution Angkat Bicara soal Status Tersangka Nikita Mirzani dalam Dugaan Pemerasan

    Razman Arif Nasution Angkat Bicara soal Status Tersangka Nikita Mirzani dalam Dugaan Pemerasan

    8 Pemain yang Berpotensi Hengkang dari Manchester City di Musim Panas 2025

    8 Pemain yang Berpotensi Hengkang dari Manchester City di Musim Panas 2025

    Polri Ungkap Modus Operandi Tersangka Situs Judi 1XBET yang Bisa Raup Hingga Rp 6 Miliar Per Bulan

    Polri Ungkap Modus Operandi Tersangka Situs Judi 1XBET yang Bisa Raup Hingga Rp 6 Miliar Per Bulan