
Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) menanggapi tren viral media sosial bertagar #KaburAjaDulu yang dikaitkan dengan kondisi tenaga kerja migran di luar negeri. Dalam pernyataannya yang mengejutkan, ia menyebut bahwa dalam beberapa kasus, tindakan kabur dari kondisi kerja yang tidak layak memang bisa menjadi pilihan, bahkan menegaskan, “Kabur saja lah, kalau perlu jangan balik lagi.”
Pernyataan ini memicu perdebatan di berbagai kalangan, termasuk aktivis tenaga kerja, pakar hukum ketenagakerjaan, dan masyarakat umum. Wamenaker menjelaskan bahwa konteks pernyataannya merujuk pada tenaga kerja yang menghadapi eksploitasi berat, perbudakan modern, atau kondisi yang membahayakan nyawa. “Kami tentu tidak menganjurkan pekerja untuk meninggalkan kewajiban secara sepihak, tetapi dalam situasi darurat, keselamatan harus menjadi prioritas utama,” ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (17/2/2025).
Data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa kasus eksploitasi terhadap pekerja migran masih tinggi, terutama di sektor domestik dan konstruksi. Banyak pekerja mengalami penyiksaan fisik, gaji yang tidak dibayarkan, serta penyitaan dokumen, yang membuat mereka tidak memiliki pilihan selain melarikan diri.
Para aktivis tenaga kerja menilai pernyataan Wamenaker sebagai bentuk keprihatinan terhadap minimnya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. “Ini adalah sinyal bagi pemerintah untuk lebih serius dalam memberikan perlindungan, baik sebelum keberangkatan maupun selama mereka bekerja di luar negeri,” ujar salah satu perwakilan Migrant Care.
Sementara itu, beberapa pihak mengkritik pernyataan tersebut sebagai kurang bijaksana. Pengamat kebijakan ketenagakerjaan dari Universitas Indonesia menyatakan bahwa pemerintah seharusnya lebih fokus pada perbaikan sistem pengawasan dan perlindungan tenaga kerja ketimbang memberikan solusi ekstrem. “Kabur bukanlah solusi jangka panjang. Yang kita butuhkan adalah kebijakan yang lebih ketat dan koordinasi yang lebih baik antara negara pengirim dan penerima tenaga kerja,” jelasnya.
Menanggapi reaksi publik, Wamenaker menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memperbaiki mekanisme perlindungan tenaga kerja migran. Salah satu langkah yang tengah dilakukan adalah memperketat regulasi perekrutan serta meningkatkan kerja sama bilateral dengan negara tujuan pekerja migran guna memastikan hak-hak mereka terlindungi dengan baik.
Dengan meningkatnya kesadaran akan isu ini, diharapkan pemerintah dapat mengambil langkah konkret untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi para pekerja migran, sehingga mereka tidak lagi merasa terpaksa “kabur” demi keselamatan diri sendiri.