Nikita Mirzani Jadi Tersangka: Dugaan Pemerasan Rp4 Miliar dan Ancaman Hukum Berat

Artis Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys. Kasus ini bermula ketika Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024, dengan tuduhan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kronologi Kejadian

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, permasalahan ini berawal dari siaran langsung Nikita di TikTok yang diduga menjelek-jelekkan nama dan produk skincare milik Reza Gladys. Merasa dirugikan, Reza mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya, Mail Syahputra, pada 13 November 2024, dengan niat untuk bersilaturahmi. Namun, respons yang diterima justru berupa ancaman akan mengungkap masalah tersebut ke media sosial jika pertemuan tersebut tidak menghasilkan kompensasi finansial. Nikita diduga meminta uang sebesar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut.

Kompas

Karena merasa terancam, Reza mentransfer Rp2 miliar ke rekening yang diarahkan oleh Nikita pada 14 November 2024. Keesokan harinya, Reza kembali memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar, sehingga total kerugian yang dialaminya mencapai Rp4 miliar.

Detik News

Proses Hukum

Setelah menerima laporan dari Reza, Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sepuluh saksi terkait kasus ini. Barang bukti yang disita antara lain dua buah flashdisk, satu bundel tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti transfer, kuitansi pembayaran, serta beberapa unit ponsel.

Metro TV News

Pada 20 Februari 2025, Nikita Mirzani dan asistennya, IM, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang TPPU dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Detik News

Tanggapan Nikita Mirzani

Menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka, Nikita Mirzani membantah tuduhan pemerasan tersebut. Ia mengklaim bahwa tidak ada pemerasan yang dilakukannya dan justru menyebut bahwa pihak Reza Gladys yang menawarkan sejumlah uang agar Nikita tidak membahas produknya di media sosial. Nikita juga menyatakan siap melaporkan balik jika tuduhan terhadapnya tidak terbukti.

Tribunnews

Langkah Selanjutnya

Penyidik Polda Metro Jaya telah menerima surat penundaan pemeriksaan dari kuasa hukum Nikita dan IM pada 19 Februari 2025. Alasan penundaan tersebut adalah karena keduanya memiliki keperluan pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan maupun diwakilkan. Pemeriksaan ulang dijadwalkan pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB.

Kompas

Kasus ini menambah deretan kontroversi yang melibatkan Nikita Mirzani, yang sebelumnya juga pernah tersandung berbagai masalah hukum dan konflik dengan sejumlah pihak.

  • Related Posts

    Maraknya WNA Berkedok Investor di Bali: Ancaman bagi Perekonomian Lokal

    Maraknya warga negara asing (WNA) yang menyalahgunakan izin tinggal dengan berpura-pura sebagai investor namun sebenarnya mencari pekerjaan di Bali telah menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat setempat. Fenomena ini tidak…

    Sule Tanggapi Spekulasi soal Kelahiran Cucu Pertamanya: “Yang Penting Anak Gue Bahagia”

    Komedian Sule menanggapi berbagai spekulasi yang muncul terkait kelahiran cucu pertamanya dari pasangan Rizky Febian dan Mahalini. Beberapa netizen mempertanyakan waktu kelahiran yang dianggap lebih cepat dari perkiraan. Menjawab hal…

    You Missed

    Andrew Garfield dan Monica Barbaro Digosipkan Berpacaran, Begini Faktanya

    Andrew Garfield dan Monica Barbaro Digosipkan Berpacaran, Begini Faktanya

    Harga Beras di Pasar Induk Cipinang Melonjak Sepekan Jelang Ramadhan, Pedagang dan Konsumen Mengeluh

    Harga Beras di Pasar Induk Cipinang Melonjak Sepekan Jelang Ramadhan, Pedagang dan Konsumen Mengeluh

    Maraknya WNA Berkedok Investor di Bali: Ancaman bagi Perekonomian Lokal

    Maraknya WNA Berkedok Investor di Bali: Ancaman bagi Perekonomian Lokal

    Razman Arif Nasution Angkat Bicara soal Status Tersangka Nikita Mirzani dalam Dugaan Pemerasan

    Razman Arif Nasution Angkat Bicara soal Status Tersangka Nikita Mirzani dalam Dugaan Pemerasan

    8 Pemain yang Berpotensi Hengkang dari Manchester City di Musim Panas 2025

    8 Pemain yang Berpotensi Hengkang dari Manchester City di Musim Panas 2025

    Polri Ungkap Modus Operandi Tersangka Situs Judi 1XBET yang Bisa Raup Hingga Rp 6 Miliar Per Bulan

    Polri Ungkap Modus Operandi Tersangka Situs Judi 1XBET yang Bisa Raup Hingga Rp 6 Miliar Per Bulan