Bogor Perketat Razia Miras Ilegal: Ratusan Botol Disita dari Warung Kelontong

Polisi di Bogor terus meningkatkan upaya penertiban peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayahnya. Dalam berbagai operasi yang dilakukan, ratusan hingga ribuan botol miras tanpa izin berhasil disita dari sejumlah warung kelontong dan toko.

Salah satu operasi signifikan terjadi pada Januari 2025, ketika Satpol PP Kabupaten Bogor merazia sebuah warung kelontong di sepanjang Jalan Raya Cilebut. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 1.519 botol miras berbagai merek yang dijual tanpa izin. Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, menyatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (pekat) yang menyasar penjualan miras ilegal di wilayah tersebut.

Detik News

Selain itu, pada Desember 2024, Satpol PP Kabupaten Bogor juga menggelar operasi serupa menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Dalam operasi ini, petugas menyita 182 botol miras dari berbagai jenis yang dijual tanpa izin di wilayah Kecamatan Cibinong dan Cigombong. Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta kondusivitas wilayah selama periode liburan.

Tribunnews Bogor

Operasi penertiban miras ilegal ini tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP, tetapi juga melibatkan Polresta Bogor Kota. Pada Desember 2023, Tim Kujang Polresta Bogor Kota menggelar razia di lima titik kios yang diduga menjual miras tanpa izin. Hasilnya, ratusan botol miras dari berbagai merek berhasil disita. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menyatakan bahwa operasi ini merupakan upaya untuk menciptakan harkamtibmas di Kota Bogor.

Detik News

Upaya penertiban ini sejalan dengan peraturan daerah yang melarang penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Pemerintah Kota Bogor mengizinkan peredaran minuman beralkohol dengan kadar maksimal 5 persen di luar hotel, dengan syarat memiliki izin resmi. Sementara itu, minuman beralkohol golongan B dan C hanya diperbolehkan dijual di kawasan hotel. Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi penertiban untuk memastikan peraturan ini dipatuhi oleh para pelaku usaha.

Detik News

Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan penjualan miras ilegal kepada pihak berwenang. Kerja sama antara aparat dan masyarakat diharapkan dapat menekan peredaran miras ilegal dan menjaga ketertiban di Kota Bogor.

  • Related Posts

    “Kontroversi Konten Rendang: Willy Salim Dilaporkan ke Polisi dan Minta Maaf”

    ​Konten kreator Willy Salim baru-baru ini menjadi sorotan setelah aksinya memasak 200 kilogram rendang di Palembang menimbulkan kontroversi. Kegiatan yang berlangsung di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) pada Selasa, 18…

    Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu di Bakauheni, Diduga Terkait Jaringan Fredy Pratama

    ​Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 21 kilogram yang diduga terkait dengan jaringan internasional Fredy Pratama. Pengungkapan ini terjadi pada 17 Maret 2025 di area…

    You Missed

    Klasemen MotoGP 2025 & Jadwal MotoGP Amerika Serikat di Austin Pekan Ini

    Klasemen MotoGP 2025 & Jadwal MotoGP Amerika Serikat di Austin Pekan Ini

    Presiden Prabowo Lantik 31 Duta Besar RI untuk Perkuat Diplomasi Global

    Presiden Prabowo Lantik 31 Duta Besar RI untuk Perkuat Diplomasi Global

    “Kontroversi Konten Rendang: Willy Salim Dilaporkan ke Polisi dan Minta Maaf”

    “Kontroversi Konten Rendang: Willy Salim Dilaporkan ke Polisi dan Minta Maaf”

    “Israel Hancurkan Rumah Sakit Kanker Gaza: Krisis Kemanusiaan Kian Memburuk”

    “Israel Hancurkan Rumah Sakit Kanker Gaza: Krisis Kemanusiaan Kian Memburuk”

    Debut Patrick Kluivert di Timnas Indonesia Berujung Kekalahan Telak dari Australia

    Debut Patrick Kluivert di Timnas Indonesia Berujung Kekalahan Telak dari Australia

    Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu di Bakauheni, Diduga Terkait Jaringan Fredy Pratama

    Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu di Bakauheni, Diduga Terkait Jaringan Fredy Pratama