
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan serangkaian kebijakan ekonomi menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Kebijakan ini mencakup pemberian diskon untuk tiket pesawat dan tarif tol guna mendukung kelancaran arus mudik dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebih Awal
Pemerintah memutuskan untuk mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal, yaitu pada bulan Maret 2025. Langkah ini diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk mempersiapkan kebutuhan Lebaran dengan lebih baik serta mendorong perputaran ekonomi nasional menjelang Hari Raya.
Diskon Tarif Tol dan Tiket Pesawat
Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan meringankan beban biaya transportasi masyarakat, pemerintah akan memberikan diskon khusus untuk tarif tol dan tiket pesawat selama periode Lebaran 2025. Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk F Paulus, menyatakan bahwa diskon tiket pesawat diharapkan lebih dari 10 persen, sementara diskon tarif tol dipastikan sebesar 20 persen. Kebijakan ini bertujuan memfasilitasi mobilitas masyarakat yang ingin merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.
Program Diskon Belanja dan Pariwisata
Selain itu, pemerintah juga meluncurkan berbagai program diskon belanja seperti Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2025, EPIC Sales 2025, dan BINA Diskon 2025. Program-program ini dirancang untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi domestik. Di sektor pariwisata, pemerintah bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan BUMN terkait untuk mengadakan program pariwisata mudik Lebaran, yang menawarkan berbagai paket wisata menarik dengan harga terjangkau.
Stabilisasi Harga Pangan
Guna menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri, pemerintah akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan pasokan pangan tetap aman dan harga terjangkau bagi masyarakat. Upaya ini meliputi pengawasan distribusi, penambahan stok pangan, dan operasi pasar jika diperlukan.
Dengan serangkaian kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan suasana Lebaran yang lebih nyaman dan meriah bagi seluruh masyarakat Indonesia, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan konsumsi dan mobilitas masyarakat.