KPK: Paulus Tannos Masih Jalani Proses Penuntutan di Singapura

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa tersangka kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos, masih menjalani proses penuntutan di Singapura. Proses ini menjadi langkah krusial dalam upaya ekstradisi Tannos ke Indonesia guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Status Hukum Paulus Tannos

Paulus Tannos, yang merupakan mantan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, telah lama menjadi buronan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP pada 2019. Ia diduga terlibat dalam skandal yang menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihak Singapura masih memproses perkara hukum yang menjerat Tannos. “Kami terus berkoordinasi dengan otoritas terkait di Singapura untuk memastikan proses ini berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nawawi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/3).

Proses Penuntutan dan Tantangan Ekstradisi

Menurut KPK, langkah penuntutan di Singapura merupakan bagian dari prosedur hukum yang harus dilalui sebelum ekstradisi dapat dilakukan. Namun, proses ini tidak selalu berjalan mudah. Salah satu kendala utama adalah status hukum Tannos di Singapura dan kemungkinan adanya aspek kewarganegaraan ganda yang bisa memperumit prosedur pemulangannya ke Indonesia.

“Ekstradisi tidak bisa dilakukan secara instan, mengingat ada mekanisme hukum di negara yang bersangkutan. Kami telah mengajukan permintaan ekstradisi, dan saat ini tinggal menunggu hasil dari proses yang sedang berjalan di Singapura,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), juga telah mengirimkan berkas ekstradisi sebagai langkah formal untuk membawa Tannos kembali ke tanah air.

Dugaan Peran Tannos dalam Kasus e-KTP

Kasus e-KTP merupakan salah satu skandal korupsi terbesar di Indonesia. Tannos disebut sebagai salah satu pihak yang berperan dalam pengaturan proyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Dalam persidangan sebelumnya, beberapa saksi mengungkapkan bahwa Tannos terlibat dalam pengaturan lelang proyek dan dugaan suap kepada sejumlah pejabat negara.

Sejumlah nama besar juga telah terseret dalam kasus ini, termasuk mantan Ketua DPR RI Setya Novanto yang telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara. KPK berharap, dengan ditangkapnya Tannos, fakta baru terkait kasus ini bisa semakin terungkap.

Langkah Selanjutnya

KPK menegaskan akan terus memantau perkembangan proses hukum Tannos di Singapura dan mengupayakan agar ekstradisi segera terealisasi. “Kami berharap kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Singapura dapat berjalan lancar, sehingga tersangka bisa segera dihadapkan ke pengadilan Indonesia,” kata Nawawi.

Sementara itu, publik menanti kepastian kapan Paulus Tannos akan diekstradisi. Keberhasilannya kembali ke Indonesia tidak hanya menjadi momentum dalam upaya pemberantasan korupsi, tetapi juga sebagai bukti keseriusan negara dalam menangani kasus-kasus korupsi berskala besar.

  • Related Posts

    “Kontroversi Konten Rendang: Willy Salim Dilaporkan ke Polisi dan Minta Maaf”

    ​Konten kreator Willy Salim baru-baru ini menjadi sorotan setelah aksinya memasak 200 kilogram rendang di Palembang menimbulkan kontroversi. Kegiatan yang berlangsung di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) pada Selasa, 18…

    Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu di Bakauheni, Diduga Terkait Jaringan Fredy Pratama

    ​Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 21 kilogram yang diduga terkait dengan jaringan internasional Fredy Pratama. Pengungkapan ini terjadi pada 17 Maret 2025 di area…

    You Missed

    Klasemen MotoGP 2025 & Jadwal MotoGP Amerika Serikat di Austin Pekan Ini

    Klasemen MotoGP 2025 & Jadwal MotoGP Amerika Serikat di Austin Pekan Ini

    Presiden Prabowo Lantik 31 Duta Besar RI untuk Perkuat Diplomasi Global

    Presiden Prabowo Lantik 31 Duta Besar RI untuk Perkuat Diplomasi Global

    “Kontroversi Konten Rendang: Willy Salim Dilaporkan ke Polisi dan Minta Maaf”

    “Kontroversi Konten Rendang: Willy Salim Dilaporkan ke Polisi dan Minta Maaf”

    “Israel Hancurkan Rumah Sakit Kanker Gaza: Krisis Kemanusiaan Kian Memburuk”

    “Israel Hancurkan Rumah Sakit Kanker Gaza: Krisis Kemanusiaan Kian Memburuk”

    Debut Patrick Kluivert di Timnas Indonesia Berujung Kekalahan Telak dari Australia

    Debut Patrick Kluivert di Timnas Indonesia Berujung Kekalahan Telak dari Australia

    Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu di Bakauheni, Diduga Terkait Jaringan Fredy Pratama

    Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu di Bakauheni, Diduga Terkait Jaringan Fredy Pratama