
Kementerian Pertanian (Kementan) mengklaim bahwa pasokan cabai saat ini berada dalam kondisi normal dan memproyeksikan harga akan segera turun. Meskipun demikian, harga cabai di pasaran mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa bulan terakhir.
Pada Januari 2025, Kementan melaporkan produksi cabai rawit mencapai 111.041 ton, sementara kebutuhan bulanan sebesar 87.692 ton, menunjukkan surplus 23.349 ton. Namun, meskipun data menunjukkan surplus, harga cabai di tingkat konsumen tetap tinggi. Rata-rata harga cabai rawit merah secara nasional mencapai Rp82.499 per kilogram pada awal Maret 2025.
Kenaikan harga ini sebagian besar disebabkan oleh faktor cuaca. Curah hujan yang tinggi mengganggu pasokan cabai ke pasar, menyebabkan lonjakan harga, terutama saat Ramadan 2025. Pemerintah memproyeksikan pasokan cabai akan kembali normal pada minggu kedua hingga ketiga Maret 2025.
Untuk menekan lonjakan harga, pemerintah telah melakukan berbagai upaya, termasuk operasi pasar. Di Kabupaten Lombok Timur, misalnya, pemerintah daerah bekerja sama dengan Champion Cabai Indonesia menggelar operasi pasar dengan menyediakan 500 paket cabai seharga Rp65.000 per kilogram, lebih rendah dari harga pasar yang mencapai Rp100.000 per kilogram.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa pemerintah akan menempuh berbagai cara untuk menekan harga cabai yang naik selama pekan pertama bulan puasa, agar kembali normal. Ia juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak menaikkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap harga cabai dapat segera turun dan stabil, sehingga masyarakat tidak terbebani oleh lonjakan harga bahan pokok ini.