
Riefian Fajarsyah, yang lebih dikenal sebagai Ifan Seventeen, baru-baru ini diangkat sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN). Pengangkatan ini menimbulkan berbagai komentar dan pertanyaan mengenai proses seleksi yang dijalani oleh Ifan sebelum menduduki posisi tersebut.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menegaskan bahwa pemilihan Ifan sebagai Dirut PFN bukanlah keputusan yang tiba-tiba. Menurut Erick, proses seleksi dilakukan secara transparan dan profesional, melibatkan beberapa kandidat yang diusulkan untuk posisi tersebut. Keputusan akhir diambil setelah melalui berbagai pertimbangan oleh Tim Penilai Akhir (TPA).
Erick menjelaskan bahwa Ifan merupakan salah satu dari beberapa nama yang diusulkan dan diberikan kesempatan untuk memimpin PFN. Meskipun tidak merinci siapa saja kandidat lain yang dipertimbangkan, Erick menekankan bahwa semua proses seleksi telah dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.
Pengangkatan Ifan sebagai Dirut PFN diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi perusahaan tersebut. Dengan latar belakangnya di industri musik dan pengalaman sebagai produser, Ifan diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam memajukan industri perfilman nasional melalui PFN.
Dalam menanggapi berbagai komentar dan keraguan publik, Ifan menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Ia berharap dukungan dari berbagai pihak untuk bersama-sama memajukan industri perfilman Indonesia.
Dengan demikian, proses seleksi dan pengangkatan Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PFN telah melalui tahapan yang transparan dan profesional, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Kementerian BUMN.