“Oknum TNI AL Tembak Mati Bos Rental: Kronologi, Pengakuan, dan Proses Hukum”

Pada tanggal 2 Januari 2025, terjadi insiden penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak yang menewaskan Ilyas Abdurrahman, pemilik rental mobil. Insiden ini melibatkan tiga oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL), yaitu Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu (Sertu) Akbar Adli, dan Sertu Rafsin Hermawan. Ketiganya saat ini berstatus terdakwa dan menjalani proses hukum di Pengadilan Militer.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula ketika ketiga terdakwa berencana membeli mobil tanpa kelengkapan dokumen resmi. Mereka berhubungan dengan pihak yang menyewakan mobil dari rental milik korban. Setelah mengetahui mobilnya disalahgunakan, Ilyas bersama timnya melacak kendaraan tersebut menggunakan GPS dan berhasil menemukannya di Pandeglang. Terjadi konfrontasi antara kedua belah pihak, yang kemudian berlanjut hingga rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Megapolitan

Pengakuan Terdakwa

Dalam persidangan, KLK Bambang Apri Atmojo mengaku bahwa penembakan terhadap Ilyas terjadi secara refleks. Ia menyatakan bahwa saat itu Ilyas mendekatinya dengan gestur yang dianggap mengancam, sehingga ia melepaskan tembakan yang mengenai dada korban.

law-justice.co

Proses Hukum dan Sanksi

Ketiga terdakwa saat ini menjalani proses peradilan di Pengadilan Militer. Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista menyatakan bahwa keputusan mengenai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap para terdakwa akan ditentukan berdasarkan hasil persidangan.

Antara News

Tanggapan TNI AL

Pihak TNI AL mengakui keterlibatan anggotanya dalam insiden tersebut dan menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Mereka juga menepis anggapan bahwa para terdakwa terlibat dalam jaringan penadah kendaraan ilegal.

Kompas

Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, terutama ketika melibatkan aparat negara, guna memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

  • Related Posts

    Presiden Prabowo Lantik 31 Duta Besar RI untuk Perkuat Diplomasi Global

    ​Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan melantik 31 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin sore, 24 Maret 2025. ​detiknews Deputi…

    “Kontroversi Konten Rendang: Willy Salim Dilaporkan ke Polisi dan Minta Maaf”

    ​Konten kreator Willy Salim baru-baru ini menjadi sorotan setelah aksinya memasak 200 kilogram rendang di Palembang menimbulkan kontroversi. Kegiatan yang berlangsung di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) pada Selasa, 18…

    You Missed

    Klasemen MotoGP 2025 & Jadwal MotoGP Amerika Serikat di Austin Pekan Ini

    Klasemen MotoGP 2025 & Jadwal MotoGP Amerika Serikat di Austin Pekan Ini

    Presiden Prabowo Lantik 31 Duta Besar RI untuk Perkuat Diplomasi Global

    Presiden Prabowo Lantik 31 Duta Besar RI untuk Perkuat Diplomasi Global

    “Kontroversi Konten Rendang: Willy Salim Dilaporkan ke Polisi dan Minta Maaf”

    “Kontroversi Konten Rendang: Willy Salim Dilaporkan ke Polisi dan Minta Maaf”

    “Israel Hancurkan Rumah Sakit Kanker Gaza: Krisis Kemanusiaan Kian Memburuk”

    “Israel Hancurkan Rumah Sakit Kanker Gaza: Krisis Kemanusiaan Kian Memburuk”

    Debut Patrick Kluivert di Timnas Indonesia Berujung Kekalahan Telak dari Australia

    Debut Patrick Kluivert di Timnas Indonesia Berujung Kekalahan Telak dari Australia

    Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu di Bakauheni, Diduga Terkait Jaringan Fredy Pratama

    Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu di Bakauheni, Diduga Terkait Jaringan Fredy Pratama