
Pada Senin, 10 Maret 2025, puluhan narapidana melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara. Insiden ini terjadi menjelang waktu berbuka puasa, di mana para napi kabur melalui pintu utama dan atap lapas. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut sempat panik melihat banyaknya napi yang melarikan diri.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengusut penyebab kaburnya para napi tersebut. Salah satu informasi yang beredar menyebutkan bahwa insiden ini dipicu oleh ketidakpuasan napi terhadap kualitas jatah makanan yang diberikan. Namun, Agus menekankan bahwa informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut.
Selain itu, Agus juga menyoroti masalah overkapasitas di Lapas Kutacane. Lapas yang seharusnya berkapasitas 100 orang ini, ternyata diisi oleh lebih dari 368 narapidana. Kondisi ini diduga turut berkontribusi terhadap ketidaknyamanan dan potensi kerusuhan di dalam lapas.
Berdasarkan keterangan dari pihak lapas, insiden bermula saat proses pembagian makanan berbuka puasa dilakukan secara satu per satu, yang memicu ketidakpuasan di kalangan napi. Hal ini diduga menjadi salah satu pemicu kaburnya para narapidana.
Menanggapi kejadian ini, Ditjen Pemasyarakatan (PAS) menyatakan bahwa sebagian narapidana yang kabur telah berhasil ditangkap kembali atau menyerahkan diri. Dari 49 napi yang melarikan diri, 14 di antaranya telah kembali ke dalam tahanan, sementara 35 lainnya masih dalam pengejaran.
Pihak lapas, bekerja sama dengan kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah, terus melakukan upaya penanganan dan pengendalian situasi. Bupati Aceh Tenggara, M. Salim Fakhry, turut hadir langsung untuk berdialog dengan warga binaan guna meredakan ketegangan.
Menteri Agus menegaskan bahwa investigasi menyeluruh akan dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kaburnya para napi, termasuk kemungkinan masalah kualitas makanan sebagai pemicu. Hasil investigasi ini akan menjadi dasar untuk perbaikan sistem dan layanan di lapas, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan waspada, serta melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui keberadaan napi yang masih buron. Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan di dalam lapas, serta memastikan hak-hak narapidana terpenuhi sesuai dengan standar yang ditetapkan.